BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Memperhatikan perkembangan zaman, bahasa merupakan alat
komunikasi
yang sangat penting dalam kehidupan
sehari-hari. Demikian juga, bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana
berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan bahasa Indonesia menjadi
sangat penting. Mengingat pentingnya peranan bahasa Indonesia,
kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Yang salah satunya adalah mempelajari sejarah perkembangan
bahasa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan reformasi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah bahasa
Indonesia pada zaman pra kemerdekaan?
2. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?
2. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penyusunan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
D.
Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini ialah penyusun
dan pembaca dapat mengetahui sejarah perkembangan bahasa
Indonesia. Dari
zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan zaman reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
pada Zaman Pra Kemerdekaan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan
tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan proses penerimaan itu
membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :
1. Masa Pra-1928
Bila dilihat dari sudut pandang sejarah, bahasa Melayu
merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal
bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat
kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar filsafat, dan pusat keagamaan
(Budha) dengan menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.
Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja
berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa
pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu
pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”.
Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku
keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I
Tsing. Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai prasasti yang
menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain:
a) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683
M.
b) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.
c) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686
M.
d) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai
Musi, tahun 688 M.
e) Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun
832 M.
f) Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat
kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan
bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam
ikut memperkaya khasanah kosakata dalam bahasa Melayu. Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat
(Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan,
pemerintah Belanda mengalami kegagalan sehingga menyebabkan
dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi “Pengajaran di
sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu”. Selain itu, juga tersusunnya Ejaan
Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan
diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus
van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan
Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang,
pajah, sajang, dsb.
2. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,
itoe, oemoer, dsb.
3. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda
trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan
bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa
Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah
menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar
pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah
dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.
Pada
tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan
yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan
buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Dalam
Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa
persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan
menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda. Sebagai puncak keberadaan bahasa
Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928
diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil
gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda itu berisi:
(1)
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2)
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air
Indonesia;
(3)
Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
2.
Masa Pasca-1928
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu
sudah berubah menjadi bahasa Indonesia. Perkembangan berikutnya dapat dilihat
dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara
lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini
tampil dengan tema: “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”
Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa
Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa
Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan
Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal
25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut
antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir
Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P.
Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas
bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran.
Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai
cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa
Indonesia. Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942),
pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar
penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa
Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia
dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan
kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini
dikenal sebagai Angkatan 45.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa
Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa
normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di
hati penduduk.
B.
Perkembangan Bahasa Indonesia pada
Zaman Kemerdekaan
Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17
Agustus 1945. Keesokan harinya yaitu tanggal 18 Agustus ditetapkan
Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara
ialah bahasa Indonesia.” Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan
Republik
(Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
a) Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru,
itu, umur, dsb.
b) Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k
pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
c) Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d) Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Peristiwa-peristiwa penting lainnya yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan sampai sebelum masa
reformasi antara lain:
1. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28
Oktober s.d. 2 November 1954 salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
2. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik
Indonesia H. M. Soeharto, meresmikan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57, tahun 1972.
3. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
4. Kongres Bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978
merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
5. Kongres bahasa Indonesia IV yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
6. Kongres bahasa Indonesia V di
Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh
kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan
bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
7. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada
tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk pertama
kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta. Di kamus tersebut tercatat jumlah
lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat
Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata
baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia.
Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu,
setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat
340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu. Pada tahun 1980-an ketika terjadi
peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke
perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia.
Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun
1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama
gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama
yang berbahasa Indonesia.
C.
Perkembangan Bahasa Indonesia pada
Zaman Reformasi
Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi, diawali dengan
Kongres Bahasa Indonesia VII yang diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta
pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang
mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b.
Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Selain itu sampai tahun 2007, Pusat Bahasa berhasil menambah
kira-kira 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di
berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000. Namun, angin
reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi
bahasa Indonesia. Kerancuan penggunaan bahasa Indonesia makin marak di era
reformasi. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia sempat
terpinggirkan. Pada zaman reformasi salah satu pihak yang memiliki andil dalam
perkembangan bahasa Indonesia adalah media massa baik cetak maupun elektronik.
Tokoh pers Djafar Assegaf menuding sekarang ini kita tengah mengalami “krisis penggunaan
bahasa Indonesia” yang amat serius. Media massa sudah terjerumus kepada situasi
“tiada tanggung jawab” terhadap pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Media massa kini cenderung menggunakan bahasa asing padahal dapat diterjemahkan
ke dalam Bahasa Indonesia. Ini menunjukkan penghormatan terhadap bahasa
Indonesia sudah mulai memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh perubahan
zaman, reformasi yang tidak ada konsep yang utuh, sikap tidak percaya diri dari
wartawan, redaktur, pemimpin redaksi dan pemilik perusahaan pers karena mereka
cenderung memikirkan pangsa pasarnya, persaingan usaha antarmedia dan selera
pribadi. Ada dua kecenderungan dalam pers saat ini yang dapat menimbulkan
kekhawatiran akan perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, bertambahnya jumlah
kata-kata singkatan (akronim). Kedua, banyak penggunaan istilah-istilah asing
atau bahasa asing dalam surat kabar. Namun, pers juga telah berjasa dalam
memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru seperti KKN (korupsi,
kolusi, nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator,
arogan, hujat, makar dan sebagainya. Istilah-istilah tersebut memang terdapat
di kamus, tetapi tidak digunakan secara umum atau hanya terbatas di kalangan
tertentu saja. Di kalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru
yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa
daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa
Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda. Bahkan sudah ada
beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya kaum intelek adalah
mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka,
baik yang total memakai bahasa asing ataupun mencampuradukkan bahasa asing tersebut
ke dalam bahasa Indonesia. Dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa
Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak. Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”,
“best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan.
Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan
tidak sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa
asing. Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun
pelajar mengalami maju-mundur. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia yang
terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul
antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi
dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa
Indonesia. Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki
kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara
besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan
dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang
menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti
bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman,
bahasa Mandarin dan bahasa lainnya. Pelajar dan para pemuda juga menganggap
sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia
terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa
baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa
daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Keadaan ini berbalik 180 derajat
dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat
cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan
bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Banyak faktor yang
menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa
Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar
bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia
seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan
kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul
rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan
internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya
pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.
Sejak zaman reformasi tahun 1998 Bahasa Indonesia mengalami
penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia. Minat orang asing
belajar bahasa Indonesia menurun akibat kondisi pengajaran bahasa Indonesia
belakangan ini menunjukkan gejala penurunan. Gejala penurunan itu baik dari
aspek intensitas penyelenggaraan maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan
intensitas penyelenggaraan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing ini
disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, dari dalam negeri menurunnya
minat itu akibat penyelenggaraan pengajaran untuk penutur asing itu sendiri
maupun kondisi dari dalam negeri sendiri. Penurunan minat itu terjadi di negara
seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Hal itu akibat politik di negara
tersebut, di Jerman bahkan pelajaran bahasa Indonesia di kampus-kampus
peminatnya berkurang. Kalau sampai ditutup program ini, tertutup juga upaya
untuk meningkatkan citra Indonesia di sana. Kurangnya minat mempelajari Bahasa
Indonesia di beberapa negara diantaranya juga karena kurangnya sumber daya
manusia. Namun sejak itu pun ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari
negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab, serta negara serumpun
berkembang pesat. Salah satu upaya pemerintah Indonesia mengembangkan
pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, dengan pemasyarakatan alat uji
bahasa Indonesia yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pusat
Bahasa juga mencoba mensosialisasikan setiap programnya kepada instansi lain
seperti membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat
Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia.
Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera
Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan masalah
diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Sejarah bahasa Indonesia
pada zaman pra kemerdekaan dibagi menjadi dua tahapan yaitu pertama masa
pra-I928 ditandai dengan penggunaan bahasa Melayu pada zaman kerajaan Sriwijaya
sampai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. Kedua, masa pasca-1928 ditandai
dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah
menjadi bahasa Indonesia sampai dengan pada tahum 1942 dibentuk Komisi Bahasa
Indonesia oleh Jepang.
2. Perkembangan Bahasa
Indonesia pada Zaman Kemerdekaan dimulai dari tanggal 18 Agustus ditetapkannya
Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa
negara ialah bahasa Indonesia”, sampai dengan diadakannya kongres Bahasa
Indonesia kedua sampai ke delapan.
3. Pada zaman reformasi diawali
dengan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta tanggal 26-30 Oktober 1998.
Hingga sekarang cenderung membawa perubahan buruk bagi Bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia sekarang sudah menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris dan bahasa
gaul. Selain itu Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di
beberapa negara di dunia seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Namun, juga
ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang,
AS, Mesir, dan negara Arab. Saat ini Pusat Bahasa berupaya membuka pusat-pusat
kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai
ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan
Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS,
dan Washington DC AS.
B. Saran
Di kalangan pelajar dan remaja
sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa
asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut
dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada
generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini
bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing
dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing
ataupun mencampur adukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Dengan
alasan globalisasi yang kian maraknya maka dari itu kita sebagai generasi muda
harus menghargai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Juga menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi. Guna menerapkanya ke
generasi berikutnya.
Daftar pustaka nya mana?
BalasHapusLucky Club Casino Sites in India - Lucky Club India
BalasHapusWith a huge variety of games available for players from India, we highly recommend you to join our trusted Lucky Club luckyclub.live India Rating: 2.7 · 9 votes